Selasa, 04 November 2014

Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen nasional

POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Tujuan politik bangsa Indonesia dicantumkan dalam Pembukaan UUD1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk itu perlu pembangunan nasional di segala bidang, yang berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alinea IV, berkeadilan sejahtera, maju serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Adapun pengertian pembangunan nasional adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional. Pelaksanaan pembangunan mencakup aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi,sosial budaya, dan pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju. Oleh karena itu, sesungguhnya pembangunan nasional merupakan pencerminan kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara benar, adil, dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggara negara maju dan demokratis berdasarkan Pancasila. MANAJEMEN NASIONAL Manajemen nasional merupakan sebuah sistem, sehingga digunakan istilah “sistem manajemen nasional” (Sismennas). Pembahasannya bersifat komprehensif integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Sismennas merupakan perpaduan tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional untuk mrncapai tujuan nasional. Prosesnya meliputi siklus kegiatan: Perumusan kebijaksanaan (policy formation), pelaksanaan kebijakan, dan penilai hasil kebijakan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Secara sederhana, unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi: a. Negara sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan kepemilikan, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangsa b. Bangsa Indonesia, berperan menentukan sistem nilai dan arah/ haluan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi negara. c. Pemerintah sebagai unsur manajer atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara. d. Masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggara fungsi pemerintahan. Sismennas memiliki fungsi “pemasyarakatan politik”, bahwa segenap usaha dan kegiatan Sismennas diarahkan penjaminan hak dan penertiban kewajiban rakyat. Hak rakyat pada pokoknya adalah terpenuhinya berbagai kepentingan. Sedangkan kewajiban rakyat pada pokoknya adalah keikutsertaan dan tanggung jawab atas terbentuknya situasi dan kondisi kewarganegaraan yang baik, di mana setiap warga